Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024
 UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 A. produk Peraturan Perundang Undangan  1. Ide pendiri bangsa tentang konstitusi Indonesia merdeka oleh Dokuritsu junbi coosakai atau badan penyelidikan (BPUPKI)sidang kedua bpupki tanggal 10-16juli 1945. Bubar pada tanggal 7 Agustus 1945. Sidang Pertama BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 2. Makna Produk Peraturan Perundang Undangan  UUD atau konstitusi mutlak di perlukan sebuah negara agar dapat disebut negara hukum. Konstitusi klasik adalah alat pembatasan kekuasaan, instrumen dasar perlingkungan hak asasi manusia, dan sebagai dasar penyelenggaraan negara  Produk peraturan perundang undangan, terdapat dari beberapa tokoh: A. Bagir manan (1987) menyatakan perturan perundang undangan adalah keputusan tertulisdi buat, ditetapkan dan dikeluarkan oleh lembaga dan/atau pejabat negara yang mempunyal (menjalankan) fungsi legislatif sesuai dengan tata cara yang berlaku. B. Seehino (1981) menyatakan bahwa peraturan p...